Berbagi info dan tips wisata dalam dan luar negeri. Semoga bermanfaat untuk teman-teman semua ^_^

PENGALAMAN PERPANJANG PASPOR 2018

Dikarenakan masa berlaku paspor saya akan berakhir di bulan Mei 2018 maka di akhir tahun 2017 saya sudah berencana untuk perpanjang paspor saya. Setelah baca-baca info di akun twitter imigrasi, rupanya sekarang antrian untuk pembuatan paspor memakai sistem antrian online. Di tahun 2012 saya pernah log in dengan username saya, tapi sekarang lupa deh passwordnya. Jadi saya coba untuk daftar username baru, tetapi begitu saya log in applikasi antrian paspor online, dan memilih Kantor Imigrasi Yogyakarta rupanya kuota antrian sudah penuh. Berkali-kali log in pun ternyata kuota sudah penuh.

Lalu saya pun membaca di akun twitter Imigrasi bahwa dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-68, Kantor IMigrasi Kelas I Yogyakarta mengadakan "Layanan Paspor Simpatik" yaitu layanan paspor dengan sistem antrian walk-in dengan kuota sebanyak 50 pemohon. Layanan Paspor Simpatik ini berlaku setiap hari Sabtu mulai tanggal 23 Desember sampai dengan 20 Januari 2018. Saya pun merasa mempunyai harapan untuk menghindari kehabisan kuota antrian online. 

Saya pun kemudian berencana untuk berangkat ke KanIm Yogyakarta pada hari Sabtu 6 Januari 2018, tiket kereta pramex sudah dipesan satu hari sebelumnya. Karena saya tinggal di Wates maka naik kereta Pramex merupakan sebuah kemudahan untuk menuju KanIm Kelas I Yogykarta yang terletak tak jauh dari Stasiun Kereta Maguwo. Tetapi rupanya sabtu pagi kota Wates diguyur hujan, saya pun membatalkan niat saya untuk berangkat, biarlah gapapa hangus deh tu tiket kereta pramex. 

Karena Sabtu 13 Januari 2018 saya tidak bisa berangkat ke KanIm Yogya, jadi harapan terakhir saya ya di tanggal 20 Januari 2018. Saya pun kemudian memesan tiket kereta Pramex untuk tanggal 20 Januari 2018 keberangkatan jam 6.39 dari Stasiun Wates. Dan rupanya di tanggal 20 Januari pagi hujan lagi, tapi ini adalah kesempatan terakhir saya untuk ikut Layanan Paspor Simpatik, jadi walaupun hujan saya tetap berangkat ke stasiun Wates diantarkan oleh adik saya naik motor. Kereta berangkat dari Stasiun Wates jam 6.39 dan sampai di Stasiun Maguwo sekitar jam 7.29 dengan kondisi hujan. Karena tadi saya tidak sempat sarapan jadi saya mampir untuk beli sarapan di salah satu minimarket yang berada di kawasan Parkir Bandara Adi Sucipto. Setelah selesai sarapan saya pun berjalan kaki ke Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta yang letaknya berada di samping area parkir mobil Bandara Adi Sucipto. 

Begitu saya masuk gerbang KanIm Yogyakarta, saya terkejut. Rupanya sudah banyak orang yang berkumpul di tangga depan pintu masuk Kantor Imigrasi. Akhirnya saya pun bertanya kepada salah satu orang disana, maaf mba ini antriannya gimana ya? Nunggu pintu dibuka baru kita ambil nomer atau gimana? Dan ternyata, ada mas dan mbak yang menjawab kalau kuota antrian 50 pemohon sudah habis sejak semalam, bahkan jumlah antrian per jam 2 tadi malam sudah sampai nomer 97. Oh my GOD saya pun kageett. Lalu saya bertanya. lah terus orang sebanyak ini mau gimana mas? Si masnya menjawab yah kita mencoba peruntungan saja mba siapa tau nanti ada tambahan kuota. 

Ada seorang mbak yang sudah datang dari jam 11 malam tetapi antrian sudah melebihi 50 pemohon, dia dan para pemohon lainnya pun merasa kesal, masa belum jam kantor tetapi sudah ada yang membuka antrian permohonan paspor. Akhirnya begitu pintu Kantor Imigrasi dibuka, ramai-ramai kami masuk ke kantor dan complain ke bagian Humas. Kami merasa diperlakukan tidak adil, kenapa antrian paspor sudah dibuka sejak hari jumat jam 7 malam oleh oknum di Kantor Imigrasi. Terjadi perdebatan yang lumayan alot antara kami para pemohon paspor dan Humas KanIm. Kami para pemohon paspor minta diakomodasi keperluan kami kan kasian yang sudah datang dari dari jauh bahkan ada yang sudah datang sejak jam 11  malam tapi ga dapat antrian. Akhirnya Ibu Humas Kantor Imigrasi mengatakan akan berkonsultasi dahulu dengan atasannya. Sambil menunggu berita dari Ibu Humas Kanim Yogya, saya pun meminta map kuning permohonan sekalain bertanya kalau saya KTP Jakarta apakah tetap hanya perlu e-KTP dan Paspor lama saja? Dan ternyata petugas menjawab kalu perlu pakai surat keterangan domisili. Duh, saya belum bawa surat keterang domisili lagi. Saya pun bingung, gimana ini masa saya harus balik ke rumah dengan tangan kosong sementara sudah capek-capek ke Kanim Yogyakarta. Akhirnya saya pun nekat, gambling lah coba aja kalau cuma bawa e-KTP dan paspor lama (serta fotocopyan-nya) apakah tetap bisa dapat nomer antrian.


Setelah menunggu agak lama akhirnya Ibu Humas KanIm muncul juga membawa berita gembira bahwa kuota pemohon akan ditambah 25 orang lagi. Para pemohon pun berebutan dan berdesakan untuk menyerahkan map permohonan paspor, lumayan gaduh dan berdesakan mengingat jatah penambahan kuota hanya 25 pemohon. 

Kami para pemohon pun kembali protes kenapa cuma ditambah 25 orang sedangkan kami lebih dari 25 orang, kami pun meminta gimana kalau semua yang sudah berada di dalam kantor imigrasi diberikan antrian. Dan rupanya pun pihak Kantor Imigrasi Yogyakarta memberikan tambahan kuota untuk semua yang sudah berada di dalam kantor dengan syarat antri dengan tertib dan teratur, masing-masing counter antri tiga orang saja untuk mengambil nomer antrian. Tibalah giliaran saya menunjukan file permohonan paspor saya, saya langsung bilang ke petugasnya, kalau ini permohonan penggantian paspor lama yang sudah habis masa berlaku, cukup e-KTP dan Paspor lama saja kan bu?  Alhamdulillah....akhirnya Ibu petugasnya pun memberi nomer antrian buat saya, saya dapat antrian nomer 95.  ^_^

Sekitar jam 11.30 nomer antrian saya dipanggil untuk menuju ke loket nomer 2 di ruang wawancara dan foto. Setelah menyerahkan file permohonan paspor + paspor lama ASLI petugas pun sambil wawancara, mulai dari mau kemana, pekerjaannya apa, dll. Setelah itu saya disuruh menunggu di kursi antrian untuk foto.Tak berapa lama kemudian petugas memanggil saya untuk foto, dan setelah selesai foto petugas bilang besok sewaktu ambil paspor membawa surat keterangan domisili yang sampai tingkat kecamatan. Saya pun merasa lega ketika ternyata saya diberi print out tanda terima permohonan paspor, yang mencantumkan jumlah biaya paspor dan jadwal pengambilan paspor. Pulang dari Kanim Yogyakarta saya pun mampir ke ATM BNI untuk bayar biaya paspor. 


Cara pembayaran biaya paspor lewat ATM BNI:
1. Masukkan kartu ATM, masukkan PIN
2. Pilih  menu LAIN di layar ATM
3. Pilih menu PEMBAYARAN
4. Pilih menu BERIKUTNYA
5. Pilih menu BERIKUTNYA
6. Pilih menu IMIGRASI 
7. Masukkan Nomor Permohonan Paspor (17 digit)
8. Di layar ATM muncul konfirmasi pembayaran, nanti akam muncul nama dan jumlah biaya yang harus dibayar. Kemudaian pilih SETUJU.
9. Simpan struk pembayaran untuk dilampirkan nanti ketika pengambilan paspor. 

Nah saya kan masih perlu Surat Keterangan Domisili, jadi saya pun meminta surat pengantar dari RT untuk mengurus Surat Keterangan Domisili di Kantor Kelurahan, kemudian dilanjutkan ke Kantor Kecamatan.  Mengurus Surat Keterangan Domisili di Kantor Kelurahan dan Kecamatan selesai dalam beberapa jam, secara jarak antara Kantor Kelurahan Dan Kantor Kecamatan tak lebih dari 5 km. 

Hari Kamis 25 Januari saya berangkat untuk ambil paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, paspor akan dibagikan mulai jam 9 pagi tetapi sebelum itu kita bisa meletakkan tanda terima permohonan paspor yang sudah disteples dengan bukti pembayaran paspor di kotak yang berada di loket pengambilan paspor. Begitu jam 9, petugas mulai memanggil nama-nama pemohon paspor, tak berapa lama nama saya disebut dan saya pun maju lalu menyerahkan Surat Keterangan Domisili, kemudian petugas menyerahkan paspor baru + paspor lama dengan terlebih dahulu menandatangani buku tanda terima paspor. 

Yeayyy....paspor saya sudah jadiii...
Ayo kita jalan-jalan lagiiiii




Kesimpulannya, bagi Anda yang mempunyai paspor terbitan Kantor Imigrasi Dalam Negeri yang diterbitkan setelah tahun 2012 maka untuk perpanjang paspor hanya memerlukan:
1. E-KTP   (Fotocopy dala
m kertas A4 + Asli untuk ditunjukkan)
2. Paspor lama (Fotocopy dalam kertas A4 + Asli)
3. Surat Keterangan Domisili (kalau mau perpanjang paspor di kantor imigrasi berbeda Provinsi)

Sedangkan untuk permohonan paspor baru ataupun penggantian paspor lama yang habis masa berlaku (perpanjang) harus melalui antrian online, bisa lewat web imigrasi maupun applikasi yang di download dari playstore. Bahkan beberapa kantor imigrasi ada yang melayani penggambilan antrian online lewat layanan Whatsapp mesengger.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar